Serang, IDN Times - Puluhan wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang melakukan protes. Itu diduga dana dicairkan senilai Rp450 ribu per tahun itu diduga digelapkan mantan kepala sekolah.
Bahkan, buku rekening siswa penerima dana PIP tidak dibagikan dan disimpan oleh yang bersangkutan semasa menjabat.
Dugaan penggelapan dana untuk membiayai pendidikan itu terungkap setelah buku rekening penerima PIP dibagikan oleh kepala sekolah yang saat ini menjabat beberapa waktu lalu.