Serang, IDN Times - Wanita bernama Fujafauziah (27) ditangkap polisi karena menggelapkan uang toko kosmetik MS Glow di Kota Serang. Wanita muda itu diduga menilap uang toko hingga sebesar Rp1,3 miliar.
Wanita yang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sajira, Kabupaten Lebak itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Februari 2024.
"Diperoleh informasi keberadaan tersangka ada di Mekarsari, Sajira Lebak penangkapan dilakukan Jumat 23 februari," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).
