Wapres: Pemerintah Kaji Penetapan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut

Serang, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap, pemerintah tengah mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus gagal ginjal akut misterius. Penyakit ini sudah menelan ratusan korban jiwa.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan di Indonesia mencapai 269 orang per Rabu (26/10/2022) menyebar di 27 provinsi. Sebanyak 157 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Apakah (kasus gagal ginjal akut) bisa memenuhi syarat standar darurat KLB atau ini baru semacam kejadian biasa," kata Ma'ruf Amin di kediamannya di Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/10/2022).
1. Pemerintah pusat segera memutuskan kasus ini masuk dalam kategori KLB atau tidak
Wapres Ma'ruf menuturkan, pemerintah segera memutuskan apakah kasus gagal ginjal akut yang saat ini tengah merebak di Indonesia masuk dalam kategori KLB atau kejadian biasa.
Pemerintah akan mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai kalangan termasuk para ahli epidomoligi hingga Ombudsman terkait penetapan status KLB gagal ginjal akut.
"Kita biasanya kalau sudah darurat kita akan bilang darurat, tetapi yang pasti pemerintah Indonesia menyiapkan antisiapasi pencegahan," katanya.