Ilustrasi cuaca ekstrem. (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Provinsi Banten.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah II Banten, Hartanto menyampaikan, peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Tangerang dan sekitarnya ini berlaku 26 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.
Berdasarkan hasil analisi BMKG, wilayah Provinsi Banten dalam tujuh hari ke depan masih berpotensi terjadi hujan (intensitas) sedang hingga lebat (deras) dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang, yang bisa memicu bencana alam.
"Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan dengan intensitas sedang hingga deras yang dapat disertai angin kencang, kilat atau petir," kata Hartanto, Selasa (27/12/2022).