Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wilayahnya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Warga Lebak Protes

Dok. IDN Times/Riz
Intinya sih...
  • Warga di Desa Daroyon dan Desa Gumuruh serta Desa Muaradua dan Desa Pasirgintung menolak proyek TPST di sekitar desa mereka.
  • Proyek TPST seluas 50 ha akan mengolah sampah dari seluruh daerah di Provinsi Banten.
  • Sejumlah tokoh masyarakat memohon kepada Pj Gubernur Banten untuk membatalkan proyek tersebut karena dampak negatifnya terhadap pemukiman warga.

Lebak, IDN Times - Sejumlah warga di Desa Daroyon dan Desa Gumuruh di Kecamatan Cileles serta Desa Muaradua dan Desa Pasirgintung di Kecamatan Cikulur menolak adanya proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang berada di sekitar desa mereka.

Proyek yang akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare (ha) tersebut merupakan tempat pengolahan sampah yang berasal dari seluruh daerah di Provinsi Banten.

Warga Daroyon bernama Haji Mahmud mengatakan, dia beserta warga desa Daroyon menolak adanya TPST disebabkan salah satunya karena tidak adanya sosialisasi kepada warga terlebih dahulu terkait pembangunan tersebut.

"Ya kalau warga semuanya kalau ditanya gitu, gak setuju warga di sini mah. Gak ada pemberitahuan, semuanya udah dibangun aja gitu. Sudah lama ini dibangunnya? Belum lama paling setengah bulanan lah," kata Mahmud, Selasa (26/11/2024).

1. Warga tak ingin dampak negatif dari adanya tempat pengolahan sampah ini

Dok. IDN Times/Riz

Menurutnya, akan lebih banyak dampak yang merugikan masyarakat dengan adanya lokasi pengolahan sampah di sekitar pemukiman warga.

"Ya kalau kena atu kena dampaknya seperti penyakit-penyakit gitu kalau pembuangan pastinya ada pengaruhnya, lalat, lalu model bau-bau gitulah terus ke wahangan-wahangan (sungai-sungai) persawahan pasti dampaknya ada tuh," kata Mahpud, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Daroyon ini.

2. Warga minta Pj Gubernur Banten membatalkan proyek ini

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara Rojak, sebagai ketua RT mengaku mewakili masyarakat kampung Karoya Desa Daroyon memohon kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membatalkan proyek tersebut.

"Ya kalau bisa saya mohon kepada pak Pj Gubernur kalau bisa jangan dijadiin lah daerah sini tempat pembuangan sampah, soalnya dari tempat situ dekat ke pemukiman warga. Tolonglah kasihani masyarakat yang kecil ini," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us