Lebak, IDN Times - Sejumlah warga di Desa Daroyon dan Desa Gumuruh di Kecamatan Cileles serta Desa Muaradua dan Desa Pasirgintung di Kecamatan Cikulur menolak adanya proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang berada di sekitar desa mereka.
Proyek yang akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare (ha) tersebut merupakan tempat pengolahan sampah yang berasal dari seluruh daerah di Provinsi Banten.
Warga Daroyon bernama Haji Mahmud mengatakan, dia beserta warga desa Daroyon menolak adanya TPST disebabkan salah satunya karena tidak adanya sosialisasi kepada warga terlebih dahulu terkait pembangunan tersebut.
"Ya kalau warga semuanya kalau ditanya gitu, gak setuju warga di sini mah. Gak ada pemberitahuan, semuanya udah dibangun aja gitu. Sudah lama ini dibangunnya? Belum lama paling setengah bulanan lah," kata Mahmud, Selasa (26/11/2024).