Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Bea Cukai Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara (WN) India berinisial RA (25) ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). RA kedapatan menyelundupkan berlian seberat 144,27 gram senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.

RA sendiri tiba di Bandara Soetta dengan penerbangan Thai Airways TG0433 dari Bangkok tujuan Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023 pukul 11.35 WIB.

"Penumpang asal India tersebut diduga menyelundupkan High Value Goods (HVG) berupa batu mulia yang disembunyikan dalam celana dalam (false concealment)," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (16/6/2023).

1. Berlian disembunyikan di celana dalam pelaku

Dok. Bea Cukai Bandara Soetta

Gatot mengungkapkan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap RA. Pemeriksaan pun lantas dilakukan terhadap pelaku yang diketahui baru pertama kali ke Indonesia tersebut.

Saat badan RA diperiksa, petugas menemukan barang tersebut pada bagian celana dalamnya dengan barang bukti dua bungkus plastik, disitu kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan didalamnya berisi diduga berlian.

"Setelah kita timbang, total beratnya ternyata kurang lebih ada 144,27 gram dengan nilai taksiran Rp1,5 miliar," ungkapnya.

2. RA mengaku disuruh seseorang di India dengan imbalan 5 ribu Rupee

Editorial Team

Tonton lebih seru di