Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara (WN) India berinisial RA (25) ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). RA kedapatan menyelundupkan berlian seberat 144,27 gram senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.
RA sendiri tiba di Bandara Soetta dengan penerbangan Thai Airways TG0433 dari Bangkok tujuan Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023 pukul 11.35 WIB.
"Penumpang asal India tersebut diduga menyelundupkan High Value Goods (HVG) berupa batu mulia yang disembunyikan dalam celana dalam (false concealment)," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (16/6/2023).