Tangerang, IDN Times - Seorang penumpang pesawat warga negara (WN) Portugal berinisial RP (22) kedapatan menyembunyikan kokain cair di dalam botol sampo saat melintas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia pun diciduk.
Penumpang dengan rute penerbangan LIS-DXB-CGK dengan nomor penerbangan EK 358 memanfaatkan barang bawaannya sebagai kedok untuk samarkan pembawaan zat adiktif terlarang yang rencananya akan digunakan di Bali.
"Ditemukan 2.500 gram kokain cair dari pelaku," kata Zaky Firmansyah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
