Tangerang, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut ada upaya-upaya penghalangan terhadap proses ekstradisi buronan pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Upaya itu mulai dari upaya lobi-lobi diplomasi hingga indikasi suap.
"Selama proses ini ada negara Eropa juga yang mencoba melakukan diplomasi-diplomasi agar beliau tidak diektradisi ke Indonesia," kata Yasonna dalam jumpa pers, Kamis 9 Juli 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
