Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Tangerang Menyerahkan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pelaku pembuang jasad bayi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polsek Cisauk, Selasa (10/9). Pelaku yang berinisial RFSL (20), yang diduga kuat sebagai ibu dari bayi perempuan malang itu, saat ini tengah menjalani penyelidikan polisi.
Polisi menyebut, jasad bayi yang ditemukan dengan kondisi, kaki dan tangan terpisah dari tubuhnya, merupakan bayi hasil aborsi.
Baca Juga: Warga Tangerang Geger, Jasad Bayi Ditemukan Tanpa Tangan dan Kaki
1. Pelaku aborsi kandungannya
Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria membenarkan, pelaku pembuang jasad bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan itu, sudah menyerahkan diri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuang jasad bayinya setelah melakukan aborsi.
"Dia (pelaku) sudah menyerahkan diri, dia hamil di luar nikah terus melakukan aborsi," jelas Fredy kepada IDN Times.
2. Polisi cari laki-laki ayah bayi malang tersebut
Fredy mengatakan, pelaku melakukan aborsi saat kandungannya berusia enam hingga tujuh bulan.
"Mungkin itu salah satu alasan tangan dan kakinya terpisah, sekarang pelaku sudah kami serahkan ke Polres Tangerang Selatan. Kami juga masih mencari keberadaan pria atau ayah dari bayi itu," ujar Fredy.
3. Polisi duga ada dua pelaku yang terlibat
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono Adipradono menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku RFSL.
"Diduga ada dua orang pelaku yang terlibat dalam pembuangan jasad bayi ini, dan satu pelaku sudah menyerahkan diri," ucap Muharam.
Baca Juga: Bayi 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, Polisi: Dia Gak Suka Anak-anak