Polisi masih Cari 6 Buronan Penggeruduk Kantor Gubernur Banten

Diduga turut ikut lakukan pengerusakan

Serang, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lain terkait pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada enam pelaku lainnya yang masih dalam pencarian," kata Ade kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

1. Para pelaku diminta segera menyerahkan diri

Polisi masih Cari 6 Buronan Penggeruduk Kantor Gubernur BantenTangkapa layar

Keenam pelaku yang masih buron tersebut diduga ikut merusak pintu kerja Gubernur Banten dan penghinaan terhadap penyelenggara negara bersama 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berharap para pelaku segera menyerahkan diri.

"Penyidik mengimbau secara persuasif kepada para tersangka dapat segera persuasif hadir dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan," katanya.

2. Masih melakukan pengejaran

Polisi masih Cari 6 Buronan Penggeruduk Kantor Gubernur BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan analisis penyidik dari video yang beredar luas dan baju almamater yang digunakan pada saat aksi pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten.

"Perkembangannya kita terus mengejar tersangka lain tersebut," katanya.

6. Baru 6 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka

Polisi masih Cari 6 Buronan Penggeruduk Kantor Gubernur BantenTangkapan layar

Sebelumnya, Direskrimum Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka inisial AP (46), SH (33), SR (22), OS (28) dan MHF (25). Sementara dua diantaranya buruh perempuan inisial SR (22) dan SWP (20).

Mereka disangkakan melanggar pasal 207 tentang dengan secara sengaja di muka umum menghina sesuatau kekuasaan negara dan pasal 170 KUHP yaitu secara bersama sama melakukan pengerusakan ancaman pidananya 5 tahun, enam bulan.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya