Mahfud MD: Pembangunan Rumah Ibadah Bakal Melalui FKUB

Hal tersebut agar tak ada diskriminasi

Tangerang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar izin mendirikan rumah ibadah di Indonesia bakal diserahkan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal tersebut agar tak terjadi diskriminasi yang dilakukan oleh oknum-oknum.

"Agar pembangunanya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah tersebut," ujar Mahfud saat mengisi seminar di Universitas Budhi Dharma, Kota Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Hadiri Seminar di Tangerang, Mahfud MD Ajak Mahasiswa Tak Golput

1. Mahfud mengingatkan masyarakat agar tak melakukan hal yang diskriminasi

Mahfud MD: Pembangunan Rumah Ibadah Bakal Melalui FKUBIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap minoritas. Terlebih lagi, Indonesia sendiri terdiri dari beragam suku dan agama sehingga tidak perlu ada mayoritas dan minoritas dalam bermasyarakat.

"Tidak boleh mayoritas itu sewenang-wenang minoritas, karena apa pertama urusan keyakinan itu adalah anugerah dari Tuhan untuk setiap orang. Yang dia yakini sesuatu yang harus kita hormati lagi pula," jelas Mahfud.

2. Mahfud menegaskan kemerdekaan Indonesia diraih karena rasa persatuan

Mahfud MD: Pembangunan Rumah Ibadah Bakal Melalui FKUBIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tak hanya itu, sikap arogan yang timbul karena merasa memiliki jumlah kelompok yang banyak perlu dihilangkan. Karena kemerdekaan Indonesia sendiri bisa diraih karena adanya rasa persatuan yang kuat.

"Kalau kita mau menang-menangan soal jumlah penduduk pemeluk agama paling besar misalnya, itu tidak benar juga karena hanya besar di Indonesia. Coba ke Eropa, pasti jadi minoritas, Anda yang akan diserang karena jadi minoritas," lanjutnya.

3. Mahfud juga menyebut pemuda juga telah bersumpah terkait persatuan

Mahfud MD: Pembangunan Rumah Ibadah Bakal Melalui FKUBIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Mahfud menegaskan bahwa Indonesia lahir sebagai negara merdeka yang bersatu di dalam keberagaman, basis berdirinya negara kita itu adalah pluralisme atau keberagaman karena para pemuda sebelum Indonesia merdeka sudah bersumpah untuk bertanah air, berbangsa, berbahasa yang satu yaitu Indonesia.

"Kita bersumpah untuk bersatu putra putri Indonesia berbangsa satu bertanah air satu berbahasa satu. Di Indonesia semua agama dilindungi, aliran dari setiap agama juga dilindungi negara, keyakinan kepercayaan penduduk lokal yang berbasis agama juga mendapat perlindungan yg sama dari negara, termasuk suku dan ras," katanya.

Baca Juga: 944 Bayi di Cilegon Stunting Selama Periode 2022-2023

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya