TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

74 Industri di Banten Tutup Selama Pandemik COVID-19  

Pabrik sepatu dan garmen paling terdampak pandemik

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Serang, IDN Times - Sebanyak 74 pabrik di Provinsi Banten tutup selama pandemik COVID-19. Pembatasan sosial dan pengetatan di sektor ekspor dan impor bahan baku dan hasil produksi menjadi penyebab industri tersebut gulung tikar.

Selain itu akibat pandemik virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu hampir sebabnya 20 ribu karyawan di Banten terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Perusahaan yang tutup ada 74, PHK karyawan 19 ribu orang dan yang dirumahkan 30 ribu orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten Alhamidi saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Saat PHK Merajalela Gara-gara COVID-19, Nih 5 Cara Selamatkan Keuangan

1. Perusahaan sepatu dan garmen yang paling banyak tutup

Ilustrasi PHK/Seattle Times

Alhamidi mengungkapkan, perusahaan yang paling terdampak bahkan tutup di Banten adalah perusahaan di sektor industri sepatu dan garmen. Namun, hal ini pun terjadi kepada perusahaan di sektor lain seperti kimia dan sebagainya.

Sementara itu, perusahaan yang masih bisa bertahan memilih merumahkan karyawan dan melakukan PHK agar tetap bisa produksi termasuk terjadi pada pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara PT Nikomas Gemilang.

"Yang terlihat Nikomas mem-PHK paling banyak PT Nikomas mencapai 9 ribu karyawan tapi dengan sistem PHK mandiri jadi karyawan yang mengajukan sendiri," katanya.

2. Pembahasan UMP 2021 terganggu akibat UU Cipta Kerja

Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, disampaikan Alhamidi, saat ini pihaknya belum bisa melakukan pembahasan untuk penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh 2021 karena masih menunggu kepastian soal Undang-Undang Cipta Kerja yang masih dipersoalkan banyak kalangan meski sudah disahkan DPR.

"Satu bulan setelah ini (UU disahkan), turun PP dan kepres termasuk kepmen akan dikeluarkan dalam satu bulan ini. Kita menunggu itu, semua daerah menunggu," katanya.

Baca Juga: RISET IDEAS: UU Cipta Kerja Lahirkan Ketimpangan Tenaga Kerja 

Berita Terkini Lainnya