Pemprov Banten Suntik BUMD Agrobisnis Sebesar Rp75 Miliar
Diproyeksikan untuk menjaga stabilitas pangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten resmi mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis.
Penyertaan modal tersebut telah disetujui DPRD Banten melalui pengesahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri tersebut menjadi peraturan daerah (perda)
Baca Juga: Ma’ruf Amin Minta BUMD Lebih Responsif Terhadap Peluang Inovasi
1. Sebanyak Rp300 miliar modal dasar yang akan diberikan Pemprov Banten
Modal dasar yang diberikan kepada BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri sebagaimana tertuang dalam perda pembentukan yang disahkan senilai Rp300 miliar. Namun, Pemprov Banten baru mengalokasikan sebesar Rp75 miliar yang bersumber dari APBD perubahan 2020 Rp10 miliar dan APBD murni 2021 sebesar Rp65 miliar.
"Kita berharap agrobisnis Banten mandiri harus mulai bergerak paling tidak dalam hal pola distribusi untuk mencukupi kebutuhan pangan di Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: 3 Daerah Penyelenggara Pilkada di Banten Masuk Zona Merah COVID-19