Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?
Konversi dana Kasda jadi modal Bank Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberikan penyertaan modal senilai Rp1,9 triliun ke Bank Banten sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya penyelamatan dan penyehatan bank plat merah tersebut.
Hal ini disampaikan Pimpinan DPRD Banten setelah menggelar (Rapat Pimpinan (Rapim) di Gedung DPRD Banten terkait keputusan Gubernur Banten soal nasib Bank Banten, Jumat (19/6).
Baca Juga: Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten
1. Pemprov Banten memilih opsi penyelamatan dan penyehatan ketimbang merger
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, dalam surat nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 yang disampaikan ke DPRD hanya perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten dan tidak mencantumkan soal pelaksanaan merger antara Bank Banten dengan Bank Jabar Banten atau BJB. Artinya, menurut Andra, Gubernur Banten lebih memilih opsi penyehatan Bank Banten ketimbang merger.
"Gak ada opsi merger dalam surat tersebut," kata Andra dalam jumpa pers.
Baca Juga: OJK Bakal Proses Permohonan Merger Bank Banten dan Bank BJB