Pendapatan Pajak Daerah Banten Mencapai Rp7,9 Triliun
Tiga sumber pendapatan pajak melampaui target
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pajak daerah telah mencapai Rp7.970.244.993.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.993.432. Realisasi tersebut terhitung, Kamis (21/12/2023) kemarin.
Nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu bersumber dari lima pendapatan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (AP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.
1. Nilai pajak daerah naik Rp437 miliar dibanding 2022
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan, mengatakan meski belum memenuhi target, namun nilai pajak daerah 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Deni menyebut, kenaikan itu mencapai Rp437 miliar.
"Insyaallah lima hari ke depan ini kita optimis capai target 100 persen," kata Deni, Jumat (22/12/2023).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.