Pemkab Tangerang Mulai Data Penerima Dana Stimulus Hotel dan Resto
Kemenparekraf juga berikan sertifikat kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mendata hotel dan restoran yang ada di wilayahnya. Hal itu untuk menindaklanjuti rencana penyaluran dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai total Rp124 miliar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya mengatakan, pihaknya masih mendata hotel dan restoran yang dinilai layak mendapatkan stimulus itu.
"Masih kita data, berapa hotel dan restoran yang sekiranya bisa mendapatkan dana stimulus tersebut," kata Surya, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Banyak UMKM Lesu, Pemkot Tangerang Siapkan Stimulus
1. Dana tersebut murni dari pemerintah pusat
Surya menuturkan, seluruh dana hibah tersebut berasal dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya melakukan pendataan.
"Hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang kita data, untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah tersebut," jelasnya.
Baca Juga: KAI Dan BSD Teken Kerja Sama Bangun Stasiun KRL Baru di Tangerang