TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Tangerang Mulai Data Penerima Dana Stimulus Hotel dan Resto

Kemenparekraf juga berikan sertifikat kesehatan

Ilustrasi Dekorasi Ruang Hotel. IDN Times/Sunariyah

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mendata  hotel dan restoran yang ada di wilayahnya. Hal itu untuk menindaklanjuti rencana penyaluran dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai total Rp124 miliar. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya mengatakan, pihaknya masih mendata hotel dan restoran yang dinilai layak mendapatkan stimulus itu.

"Masih kita data, berapa hotel dan restoran yang sekiranya bisa mendapatkan dana stimulus tersebut," kata Surya, Senin (30/11/2020). 

Baca Juga: Banyak UMKM Lesu, Pemkot Tangerang Siapkan Stimulus

1. Dana tersebut murni dari pemerintah pusat

Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Surya menuturkan, seluruh dana hibah tersebut berasal dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya melakukan pendataan.

"Hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang kita data, untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah tersebut," jelasnya.

2. Nantinya, dana hibah bisa digunakan untuk operasional hotel dan restoran di tengah pandemik COVID-19

IDN Times/istimewa

Surya mengungkapkan, hibah tersebut merupakan dana untuk operasional hotel dan restoran selama pandemik COVID-19 yang diketahui terkena dampak. 

"Totalnya Rp124 miliar, dana hibah tersebut untuk stimulus operasional hotel dan restoran," tutur Surya. 

Baca Juga: KAI Dan BSD Teken Kerja Sama Bangun Stasiun KRL Baru di Tangerang

Berita Terkini Lainnya