1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!
Kenaikan juga dibarengi dengan penerapan tiket online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai berlaku Jumat 1 Mei besok.
Kenaikan tarif yang mencapai 45 persen itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.
Baca Juga: Diduga Mau Mudik, 555 Kendaraan di Merak Dipaksa Putar Balik
1. Pemesanan tiket online juga diberlakukan mulai besok
Nurhadi mengatakan, kenaikan tarif itu juga akan dibarengi dengan pemberlakuan pemesanan tiket secara daring.
Nurhadi menyatakan bahwa pembahasan kenaikan tarif sebenarnya sudah dilakukan tahun lalu. "Ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan perusahaan pelayaran," kata Nurhadi Kamis (30/4).