Hotel dan Restoran di Tangsel Bakal Dapat Suntikan Dana Rp100 Miliar
30 persen uang itu masuk ke Pemkot Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membagikan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp100,1 miliar untuk pengusaha hotel dan restoran di Kota Tangsel.
"Pemkot Tangsel menerima sekitar Rp100,1 Milliar bantuan pariwasata hotel dan restoran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Jelang Debat Pilkada Tangsel, Calon Petahana Siapkan Simulasi
1. Calon penerima harus memenuhi beberapa syarat
Pelaku pariwisata dan hotel harus memenuhi sejumlah syarat agar bisa mendapatkan dana tersebut, termasuk memiliki database wajib pajak hotel dan restoran. Kemudian, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata, hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku dan hotel dan restoran wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak.
"Ya Pemkot Tangsel perlu mengkaji dulu lah hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat. Karena Program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel dan restoran," terangnya.