Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jajaran Kepolisian Resor Kota Tangerang menyiapkan 10 Posko Pengamanan selama periode Larangan Mudik. Posko-posko tersebut ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di perbatasan Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, petugas di posko tersebut akan melakukan penyekatan bagi warga yang hendak mudik. Hal ini sesuai dengan aturan larangan mudik menurut Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19.
"Posko ini juga sebagai sarana sosialisasi sebelum periode Larangan Mudik berlaku," ujar Wahyu, Senin (26/4/2021).