Serang, IDN Times – Kasus pencabulan yang dilakukan MY, seorang guru pencak silat di Kabupaten Serang, terus berkembang. Polisi mencatat jumlah korban kini mencapai 11 orang, dengan 10 di antaranya mengalami persetubuhan.
Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Irene Missy mengungkapkan bahwa dari total korban, terdapat satu korban yang sempat hamil hingga kemudian kandungannya digugurkan atas perintah pelaku.
“Di lokasi kejadian terdapat 11 orang korban, ditambah satu anak yang masih dalam kandungan berusia sekitar 28 minggu yang kemudian digugurkan,” kata Irene di Mapolda Banten, Senin (20/4/2026).
