Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1.490 Bacaleg DPRD Banten Belum Memenuhi Syarat

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat,  sebanyak 1.490 bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten belum memenuhi syarat atau BMS. Dari 1.560 yang mendaftar hanya 70 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian atau verifikasi administrasi dokumen bacaleg DPRD Banten yang akan bertarung di perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

1. Petugas masih menemukan bacaleg ganda

IDN Times/Khaerul Anwar

Dari ribuan yang dinyatakan BMS tersebut, KPU menemukan ada sejumlah data bacaleg ganda, seperti terdaftar di partai lainnya hingga masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak melampirkan surat pengunduran diri.

"Sehingga yang bersangkutan tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan. Mereka harus menyerahkan surat pengunduran dirinya," kata Komisioner KPU Banten Akhmad Subagja saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

2. Ada syarat administrasi bacaleg yang belum lengkap

Partai NasDem daftarkan bacaleg ke KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (11/5/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki bacaleg mulai dari surat pengadilan yang belum di-upload di sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Kemudian foto yang harus diperbaiki, KTP yang masih kurang jelas atau blur dan beberapa catatan lainnya yang harus diperbaiki oleh partai politik.

"Termasuk ijazah yang beberapa kita temui belum ada yang dilegalisir dan itu yang harus menjadi catatan untuk temen-temen parpol," katanya.

3. Parpol diberikan waktu dua minggu untuk perbaikan dokumen

(IDN Times/Sukma Shakti)

Partai politik diberikan waktu selama dua minggu untuk memperbaiki data bacaleg yang masuk kategori BMS terhitung sejak tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.

"Mekanisme perbaikannya sama seperti proses pendaftaran di awal dari tanggal 1-14 Juni 2023, prosesnya sama, mekanismenya sama," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us