KPAI Banten: Perlu Ada Peta Potensi Pekerja Anak di Tiap Daerah

Serang, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Banten Hendri Gunawan mengungkap, setiap daerah di Tanah Air perlu memetakan data potensi kasus anak yang menjadi pekerja. Data ini, kata dia, harus mencakup kasus anak-anak yang akhirnya membantu orangtuanya untuk bekerja atau dieksploitasi secara ekonomi.
Hendri mengutarakan, pemetaan ini penting untuk mencari solusi dan penanggulangan kasus pekerja anak secara menyeluruh.
"Termasuk juga memetakan sisi anak-anak yang memang berpotensi untuk bekerja di sektor nelayan ada di sisi mana utara selatan kah? Perkebunan misalnya ada di daerah mana," kata Hendri kepada IDN Times, Sabtu (24/6/2023).
Pemerintah daerah perlu membuat data komprehensif ini, baik itu provinsi maupun kabupaten atau kota untuk melihat sejauh mana anak-anak ini akhirnya berpotensi untuk dieksploitasi secara ekonomi.
1. Di Banten, sebagian besar pekerja anak ada di perkebunan atau menjadi nelayan

Hendri mengatakan, di Banten sebagian besar kasus pekerja adalah anak membantu orangtuanya di kebun atau menjadi nelayan hingga mereka terpaksa putuh sekolah.
Hendri mengatakan, contoh kasus terbaru adalah dua pelaku pembunuhan terhada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bayah, Kabupaten Lebak yang diketahui adalah anak putus sekolah karena ikut berkebun dan menjadi nelayan bersama orangtuanya.
Kedua anak yang dia maksud sudah berusia 14 dan 16 tahun. "Lalu kita tanyakan apakah tetap mau lanjut sekolah? Mereka engga mau lagi mereka ada trauma, dan mereka bisa mendapatkan uang dan membeli handphone," kata dia.
2. Persoalan pekerja anak harus ditangani secara komprehensif

Hendri mengungkapkan, banyak orangtua masih berpikir bahwa anak bekerja semata untuk membantu secara ekonomi. Bukan dipekerjakan.
"Tapi kita juga perlu melihat perlu diperhatikan masa depannya, jangan sampai terlena dan melupakan hak dan kewajibannya salah satunya mendapatkan pendidikan," ungkapnya.
Masalah ini, kata Hendri, bukan hanya tanggungjawab pemerintah melainkan masyarakat selaku orangtua. "Ini perlu dilihat secara komprehensif," kata dia.
3. Kemenaker canangkan bebas pekerja anak 2023

Sementara itu, dikutip dari laman resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI tengah mencanangkan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak di tahun 2023. Ada 16 provinsi yang menjadi fokus kebijakan ini karena memiliki luas perkebunan lebih dari 100 ribu hektare (ha), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, keberadaaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini telah melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
"Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga resiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi," kata Menaker Ida.
Menaker Ida mengatakan, untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit haruslah dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak.
Upaya penghapusan pekerja anak, lanjut Menaker, bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pengusaha, serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.
"Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak," ungkap Ida Fauziyah.
Selain itu, pada momentum hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap tanggal 12 Juni, Menaker mengajak semua pihak untuk merumuskan program-program strategis sebagai langkah percepatan penanggulangan pekerja anak.
Peran aktif semua pihak sangat diperlukan, dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, adil makmur dan sejahtera, " katanya.