King Cobra 4,5 Meter Gegerkan Kantor BRIN di Tangsel

- Seekor King Cobra sepanjang 4,5 meter masuk ke kantor BRIN di Tangsel dan sempat membuat situasi tegang karena ular berdiri tegak serta bersikap defensif.
- Petugas evakuasi Teguh Exopets mengevakuasi ular berbisa itu selama sekitar 20 menit setelah akses toilet ditutup untuk mencegah pergerakan ular ke area lain.
- Ular seberat sekitar 8 kilogram tersebut dibawa ke penangkaran milik Teguh, yang juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau membunuh ular liar tanpa keahlian.
Tangerang Selatan, IDN Times - Seekor ular king cobra sepanjang sekitar 4,5 meter menggegerkan kawasan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ular berbisa itu bahkan sempat masuk ke dalam gedung hingga membuat petugas keamanan berjaga ketat di lokasi.
Dalam video yang beredar di media sosial, ular tampak berada di lorong dekat toilet kantor. King cobra terlihat berdiri tegak sambil membuka tudung di bagian lehernya saat sejumlah petugas keamanan memantau dari jarak aman.
Situasi sempat menegangkan karena ular beberapa kali mengangkat kepala dan menunjukkan sikap defensif ketika ada orang mendekat.
1. Jenis ular ini sangat mematina

Ahli reptil sekaligus petugas evakuasi, Teguh Exopets mengatakan, ular tersebut merupakan jenis Ophiophagus hannah, salah satu ular berbisa paling mematikan di dunia. Menurut Teguh, proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit agar ular bisa diamankan,tanpa membahayakan orang di sekitar lokasi.
“Awalnya ular terlihat di luar gedung, lalu karena mungkin dikerumuni sekuriti jadi panik dan masuk ke dalam toilet,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Ia mengaku menerima laporan keberadaan ular tersebut pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, akses menuju toilet sudah ditutup oleh petugas keamanan untuk mencegah ular berpindah ke area lain. “Jadi setelah masuk toilet langsung ditutup sama sekuritinya supaya ularnya enggak ke mana-mana,” ujarnya.
2. Berat ular capai 8 kilogram
Teguh memperkirakan panjang King Cobra itu mencapai sekitar 4,5 meter dengan berat antara 7 hingga 8 kilogram. Setelah berhasil diamankan, ular tersebut kemudian dibawa ke tempat penangkaran milik Teguh yang memang memiliki kandang khusus reptil.
“Nah setelah ditangkap, ularnya saya bawa ke rumah karena memang ada kandangnya,” ucapnya.
Teguh mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular liar sendiri, terutama jika belum mengetahui jenis dan tingkat bahayanya. Menurut dia, tindakan sembarangan justru dapat memicu ular menyerang dan membahayakan keselamatan.
“Kalau ketemu ular yang enggak tahu jenisnya, lebih baik jangan ditangkap sembarangan. Takutnya salah pegang, apalagi kalau ternyata berbisa,” katanya.
Ia menyarankan warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), atau pihak yang memiliki kemampuan khusus dalam evakuasi reptil apabila menemukan ular di rumah maupun area perkantoran.
Selain itu, Teguh juga meminta masyarakat tidak langsung membunuh ular yang ditemukan di lingkungan sekitar. “Sebagian besar ular sebenarnya menghindari manusia selama tidak merasa terancam,” kata dia.



















