Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Keluhkan Gaji Rp65 Ribu per Bulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Keluhkan Gaji Rp65 Ribu per Bulan
Ilustrasi rupiah (IDN Times/Ita Malau)
Intinya Sih

  • Sejumlah guru madrasah swasta di Kabupaten Tangerang mengadu ke DPRD karena gaji sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima Rp65 ribu per bulan.
  • Ketua PGMM menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan status kerja guru madrasah yang dinilai belum setara dengan guru di bawah Dinas Pendidikan.
  • DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas regulasi dan kemungkinan pemberian insentif serta bantuan sarana bagi guru madrasah melalui APBD.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang, IDN Times – Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang mengadukan persoalan kesejahteraan hingga status kerja mereka ke DPRD Kabupaten Tangerang.

Para guru madrasah swasta itu mengaku masih mengalami kesenjangan perhatian dibanding tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan-- termasuk soal penghasilan yang dinilai jauh dari layak.

Ketua PGMM Kabupaten Tangerang, Nanan mengatakan, guru madrasah selama ini masih menghadapi minimnya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurut dia, kondisi tersebut membuat banyak guru madrasah swasta harus bertahan hidup dengan penghasilan yang sangat kecil.

“Kami menyampaikan aspirasi untuk guru-guru madrasah swasta se-Kabupaten Tangerang, bahkan se-nasional. Isu yang kami usung, yaitu kesejahteraan dan diskriminasi yang selama ini dirasakan guru madrasah,” kata Nanan, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai, peran guru madrasah dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat belum diimbangi dengan kebijakan yang berpihak kepada mereka.

1. Ada guru hanya digaji Rp65 ribu per bulan

ilustrasi uang receh (unsplash.com/naufal jajuli)
ilustrasi uang receh (unsplash.com/naufal jajuli)

Nanan mengungkapkan, persoalan paling krusial yang dihadapi guru madrasah adalah rendahnya penghasilan. Ia menyebut masih ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan. “Bahkan tadi ada yang mengungkapkan hanya Rp65 ribu per bulan,” ujarnya.

PGMM berharap pemerintah daerah dapat mendorong perubahan kebijakan agar kesejahteraan guru madrasah swasta lebih diperhatikan.

2. DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan

ilustrasi guru (pexels.com/el jusuf )
ilustrasi guru (pexels.com/el jusuf )

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas regulasi pendidikan daerah, termasuk kemungkinan intervensi anggaran melalui APBD.

Menurut Amud, kondisi guru madrasah saat ini menunjukkan minim pengakuan dan perlindungan yang setara dibanding guru sekolah umum. “Mulai dari kesejahteraan yang jauh sekali dibandingkan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan, sampai status mereka yang tidak jelas pengakuannya dari pemerintah,” kata Amud.

Ia menambahkan, DPRD juga akan membahas kemungkinan pemberian insentif bagi guru madrasah serta bantuan sarana dan prasarana pendidikan.

“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD, bagaimana APBD bisa mengintervensi madrasah. Entah dalam bentuk insentif guru maupun bantuan sarana dan prasarana,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More