Pemkab Lebak Geser Anggaran Rp6 M demi Huntap Korban Banjir Bandang

- Pemkab Lebak menggeser anggaran Rp6 miliar dari APBD 2026 untuk menyiapkan lahan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong.
- Anggaran tersebut berasal dari revitalisasi Masjid Agung Al-A’raaf dan pembangunan Kantor Kecamatan Curugbitung, dialihkan guna membangun tembok penahan tanah serta menata kawasan huntap.
- Halson Nainggolan menjelaskan perbedaan estimasi biaya disebabkan oleh perbedaan standar satuan harga antara pemerintah daerah dan kementerian, yang membuat hitungan kementerian lebih tinggi.
Lebak, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggeser anggaran sebesar Rp6 miliar pada APBD 2026 untuk memastikan kesiapan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong.
Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah mengalokasikan Rp2 miliar untuk pekerjaan cut and fill lahan seluas 5,4 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan huntap.
1. Anggaran diambil dari revitalisasi masjid dan kantor kecamatan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, anggaran yang digeser berasal dari kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak.
Rinciannya, Rp5 miliar berasal dari anggaran revitalisasi Masjid Agung Al-A’raaf dan Rp1 miliar dari anggaran pembangunan Kantor Kecamatan Curugbitung.
“Pergeseran anggaran di PUPR untuk memenuhi Readiness Criteria atau persyaratan utama dari Kementerian PKP,” kata Halson, Minggu (10/5/2026).
2. Dana dipakai bangun tembok penahan tanah

Halson menjelaskan, berdasarkan arahan tenaga ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, lokasi huntap membutuhkan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta penataan kawasan agar lahan benar-benar siap dibangun.
Menurut dia, kebutuhan pembangunan TPT dan penataan kawasan diperkirakan mencapai Rp6 miliar sehingga pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran dari dua kegiatan tersebut.
“Karena memang kebutuhan TPT dan penataan mencapai Rp6 miliar maka pergeseran anggaran hanya dilakukan di dua sumber tersebut,” ujarnya.
3. Perbedaan standar harga jadi penyebab estimasi membengkak

Saat disinggung soal estimasi kebutuhan anggaran persiapan lahan yang disebut bisa mencapai puluhan miliar rupiah, Halson menilai hal itu kemungkinan dipengaruhi perbedaan standar satuan harga (SSH).
Ia menyebut, hasil perhitungan dari pihak kementerian memang lebih tinggi dibandingkan hitungan pemerintah daerah.
“Dari beberapa pertemuan, hitung-hitungan mereka memang tinggi, bisa tiga sampai empat kali dari perhitungan kita. Tapi biasanya karena beda SSH,” kata dia.


















