Usai Digeruduk Warga, Kafe Jual Miras di Tangerang Ditutup Permanen

- Bupati Tangerang menutup permanen lima tempat hiburan malam di Tigaraksa setelah warga menggeruduk lokasi yang diduga menjual miras dan tidak memiliki izin operasional.
- Pemilik tempat hiburan telah menandatangani pernyataan penghentian usaha, dan jika melanggar, mereka siap diproses hukum sesuai kesepakatan dengan pemerintah daerah.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan tak berizin demi menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Tangerang, IDN Times - Usai warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggeruduk mandiri 5 tempat hiburan malam di sekitar kampungnya, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memastikan bakal menutup kelima tempat hiburan malam tersebut. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya bersana Forkopimda melihat langsung tempat hiburan malam yang telah diberi garis polisi tersebut.
"Yang bersangkutan (pemilik hiburan malam) sudah menyatakan, tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi," kata Maesyal, Kamis (14/5/2026).
1. Maesyal juga memastikan tempat hiburan malam tersebut sudah disegel

Ia juga menyebut bahwa tempat hiburan malam yang tersebut tidak memiliki izin operasional. Terkait dugaan tempat hiburan itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, Maesyal menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta agar seluruh aktivitas hiburan di lokasi tersebut dihentikan.
"Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya,” katanya.
2. Jika tetap buka, pemilik hiburan malam akan disanksi pidana

Saat ditanya terkait sanksi apabila pengelola kembali membuka usaha hiburan malam tersebut, Maesyal menegaskan bahwa pengelola siap menerima konsekuensi hukum sesuai pernyataan yang telah dibuat.
“Mereka sudah menyatakan apabila dia melaksanakan lagi, dia siap untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
3. Maesyal janji bakal perketat pengawasan tempat hiburan malam di wilayahnya

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif bagi seluruh warga dan juga para aktivitas usahanya di situ tidak lagi melaksanakan usaha hiburan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan pengawasan lebih luas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin di wilayah lainnya.
“Insyaallah. Termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain,” jelasnya.
Diketahui, ratusan warga menggeruduk 5 kafe yang diduga menjadi tempat hiburan malam dengan menyediakan minuman keras dan pekerja seks komersial. Penggerudukan tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi keributan di lokasi sebelum akhirnya petugas Polres Kota Tangerang datang dan melerai situasi.



















