Harta AKP Pardiman Naik dari Rp20 Juta Jadi Rp1 Miliar, Kini Ditangkap

Harta kekayaan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman berdasarkan LHKPN tercatat meningkat signifikan, dari Rp20 juta pada 2018 menjadi lebih dari Rp1 miliar pada 2025.
Lonjakan terbesar terjadi pada 2023 ketika Pardiman melaporkan aset berupa tanah dan bangunan, mobil Mitsubishi Pajero Sport, harta bergerak, serta kas dengan total kekayaan mencapai Rp997,7 juta.
Pardiman kini ditangkap bersama enam anggota Polri lainnya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate (vape getar) dan telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
Tangerang, IDN Times - Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri lantaran menyalahgunakan narkotika jenis etomidate atau yang biasa dikenal sebagai vape getar. Ia ditangkap bersama 6 anggotanya dan 1 anggota Polda Aceh.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Pardiman tercatat melejit drastis dari yang pada tahun 2018 hanya Rp20 juta dan pada tahun 2025 mencapai Rp1.002.700.000.
1. Pada pertama kali menjadi pejabat di Polri, yakni Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel
Berdasarkan data LHKPN, Pardiman pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat di tubuh Polri pada Tahun 2018 yakni sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel. Ia tercatat hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp20 juta dari alat transportasi berupa sebuah motor Yamaha Tahun 2017 yang tercatat hasil sendiri.
Lalu, pada tahun 2019, Pardiman masih menjabat di jabatan yang sama dan total harta kekayaannya pun masih sama yakni Rp20 juta saja.
Pada tahun 2020, Pardiman pindah jabatan yakni menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Tangsel. Belum ada keanehan lantaran harta kekayaan yang dilaporkan masih sama yakni Rp20 juta. Lalu, pada tahun 2021 dan 2022, tidak ada harta kekayaan yang tercatat di LHKPN.
2. Tahun 2023, kembali muncul LHKPN Pardiman dan melejit hingga Rp997.700.000

LHKPN Pardiman kembali muncul pada tahun 2023 yakni saat ia menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Serpong. Tercatat, harta kekayaan yang dilaporkan Pardiman melejit pesat hingga mencapai Rp997.700.000. Sangat jauh jika dibandingkan saat tahun 2020 sebelumnya.
Dalam laporannya, Pardiman memasukkan adanya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp600 juta dengan luas 54 m2 di Tangerang yang dicatat sumber dananya dari hasil sendiri. Selain itu, Pardiman juga melaporkan diri memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 yang juga dilaporkan sumber dananya sebagai hasil sendiri. Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp2,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp25 juta.
Lalu, pada tahun 2024, Pardiman pindah jabatan sebagai Kasat Res Narkoba Polres Tangsel dan dilaporkan harta kekayaannya masih sama yakni senilai Rp997.700.000 dengan rincian yang sama seperti sebelumnya.
3. Tahun 2025, harta kekayaan Pardiman kembali naik
Di tahun keduanya sebagai Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, harta kekayaan Pardiman kembali naik yakni menjadi Rp1.002.700.000. Rinciannya hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp600 juta dari tanah dan bangunan, Rp370 juta dari alat transportasi dan mesin, Rp2,7 juta dari harta bergerak lainnya, dan yang bertambah adalah kas dan setara kas yakni sebanyak Rp30 juta dari yang sebelumnya Rp25juta.
4. Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 anggota Polri lain ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, dan lima orang anggotanya diduga memakai narkotika jenis etomidate.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Adapun kelima anggota lainnya yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.
Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan, keenamnya telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.




















