Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri

Tangerang Selatan, IDN Times – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Selain AKP Pardiman, tim juga mengamankan enam anggota Polri lainnya serta seorang polisi dari Polda Aceh.
1. Diduga terlibat peredaran narkoba dan penyalahgunaan wewenang

Eko mengatakan, penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan para personel dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
2. Operasi dipimpin tim gabungan Bareskrim

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Operasi tersebut dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Kombes Pol Kevin Leleury.
Namun, Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

















