KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual

Sebanyak 40 pelaku pelecehan seksusal diblacklist atau diblokir akses layanan Commuter LIne
40 pelaku melakukan pelecehan seksual di KA selama Januati - Juni 2026
Tangerang Selatan, IDN Times – KAI Commuter memasukkan 40 pelaku pelecehan seksual ke dalam daftar hitam (blacklist) layanan Commuter Line. Langkah itu dilakukan untuk upaya memperkuat perlindungan bagi pengguna transportasi publik sekaligus mencegah pelaku kembali menggunakan layanan kereta komuter.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan seluruh pelaku yang ditangani sepanjang Januari-Juni 2026 telah diblokir dari akses layanan Commuter Line melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.
1. Sebanyak 17 kasus dibawa ke ranah hukum

Karina menjelaskan, dari 40 kasus yang ditangani, sebanyak 17 di antaranya dilaporkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara kasus lainnya tidak berlanjut ke proses hukum karena keputusan korban.
“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan KAI Commuter siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses pelaporan hingga penanganan hukum di kepolisian.
“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” ujarnya.
2. Pengawasan diperketat dengan CCTV dan patroli petugas

Selain memberikan sanksi kepada pelaku, KAI Commuter juga memperkuat langkah pencegahan dengan mengoptimalkan kamera CCTV analitik di sejumlah stasiun serta meningkatkan patroli petugas keamanan.
Tak hanya itu, perusahaan rutin menggelar kampanye pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, hingga berbagai komunitas.
Kampanye tersebut bertujuan mengajak pengguna berani speak up apabila melihat maupun mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
3. Diminta berani melapor, jamin kerahasiaan korban

KAI Commuter mengimbau seluruh penumpang untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kereta maupun area stasiun.
Karina memastikan identitas korban akan dijaga kerahasiaannya dan perusahaan siap memberikan perlindungan serta pendampingan selama proses penanganan berlangsung.
“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tuturnya.

















