Ini Fakta Penusukan Prada Arif Budi Sampurna di Tangerang

1. Ini fakta kematian anggota TNI Angkatan Darat (AD) Prada Arif Budi Sampurna
2. Ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Tangerang, IDN Times - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) Prada Arif Budi Sampurna ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, korban yang merupakan anggota satuan YonTP 804 Cenderawasih Papua itu ditemukan meninggal dengan luka tusuk di tubuhnya.
"Yang bersangkutan sudah tidak bernyawa dengan ada luka tusukan, di situ kami membawa jenazah ke RSUD Tangerang," katanya, Selasa (21/7/2026). Berikut fakta-faktanya.
1. Kasus diduga akibat cekcok antrean

Kapendam XVII/Cendrawasih, Kolonel Infantri Tri Purwanto mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut diduga terjadi akibat salah paham hingga terjadi cekcok di salah satu tempat makan di kawasan Gading Serpong. Akibatnya memicu emosi kelompok pelaku.
"Mereka mengeroyok, mengejar, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam," kata Tri.
2. Korban sedang melaksanakan tugas di Jakarta
Prada Arif merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Pada saat ditemukan, saksi mendapati kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban. Saksi kemudian melapor kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Tim gabungan TNI dan Polri, mulai pihak Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mengejar pelaku serta menyelidiki kasus.
"Untuk mengumpulkan para saksi dan alat-alat bukti terkait dengan aksi pengeroyokan tersebut," katanya.
3. Diduga ada 9 pelaku pengeroyokan
Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan dengan terperiksa saksi sejumlah 17 orang. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menduga ada 9 orang pelaku yang mengeroyok Prada Arif.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," katanya
Namun, Satreskrim Polres Tangerang Selatan baru menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Prada Arif Budi Sampurna.
“Kalau di kita baru tujuh tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Wira menambahkan, ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya dan tiga orang yang baru dijadikan tersangka.
“Kemarin 4 sekarang tambah 3,” tuturnya.
Meski begitu, Wira belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif dan peran ketujuh tersangka. Pasalnya, masih dalam proses pendalaman intensif dan pengembangan adanya tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
4. Ini peran para tersangka
Dalam penyidikan, polisi baru mengungkap identitas dan peran 4 tersangka yakni BR (36) dan MKN (27) disebut mengejar korban. Sementara RRG (22) berperan mengejar sekaligus memukul korban.
Peran paling fatal diduga dilakukan H (21). Setelah ikut mengejar dan memukul korban, H disebut menusukkan pisau ke tubuh Arif Budi Sampurna.
"Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," kata dia.

















