Serang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat 160 ribu penunggak pajak kendaraan telah membayar tunggakan melalui program pemutihan tunggakan pajak.
"Dari program yang sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur tentang pemutihan pajak dan denda, tercatat di sistem kami hingga 29 April sudah mencapai pendapatan sebesar Rp237 miliar sekian," kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Rabu (30/4/2025).