Kota Tangerang, IDN Times – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Banten mendapat respons positif dari masyarakat. Di hari pertama pelaksanaan, sebanyak 3.005 wajib pajak memanfaatkan program ini di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang. Jumlah tersebut terdiri dari 2.130 pembayaran untuk kendaraan roda dua dan 875 pembayaran untuk kendaraan roda empat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. “Bagi masyarakat Kota Tangerang, masih ada waktu hingga 30 Juni 2025 mendatang untuk memanfaatkan program tersebut,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).