Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah, Bagaimana Kesiapan KPU?

Kota Serang
3 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah, Bagaimana Kesiapan KPU?
Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti
Share Article

Serang, IDN Times - Tiga daerah yang akan menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Banten berstatus zona merah COVID-19. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Sementara, Kabupaten Pandeglang masih berstatus zona oranye. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Banten Eka Setya Laksmana mengaku, pihaknya sudah mengatur skema untuk mengantisipasi penularan virus corona terutama saat pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

  1. 1. KPU siapkan APD untuk petugas KPPS

    Dok. Dinkes Banten
    Dok. Dinkes Banten

    Mantan komisioner Bawaslu Banten itu mengatakan, KPU telah menyiapkan alat pelindung diri untuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diseluruh tempat pemungutan suara untuk mengantisipasi penularan virus terhadap petugas.

    "Selain menyiapkan APD kita pun telah mengatur skema untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat." kata Eka saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

  2. 2. KPU telah mengatur kedatangan pemilih

    Ilustrasi TPS. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)
    Ilustrasi TPS. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

    Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS, KPU pun telah mengatur kedatangan pemilih ke tempat pencoblosan dengan mencantumkan waktu pencoblosan dalam surat undangan pemungutan suara untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan klaster baru COVID-19.

    "Kedatangan pemilih diatur, misalnya yang datang jam 07.00-08.00, lalu 08.00-09.00, dan seterusnya sampai jam kedatangan 12.00-13.00. Dibagi aja, jumlah pemilih di setiap maksimal 500," katanya.

  3. 3. Penghitungan suara hanya dihadiri oleh saksi

    Dok. IDN Times/yulia
    Dok. IDN Times/yulia

    Kemudian pada saat penghitungan suara, para pendukung dilarang datang menyaksikan langsung penghitungan di TPS dan hanya disaksikan oleh para saksi calon kepala daerah yang ditunjuk oleh masing-masing tim pemenangan.

    "Akan ada tim pengamanan dari TNI/polri dan instansi lain untuk bertindak di lapangan," katanya.

    Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More