Serang, IDN Times - Tiga daerah yang akan menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Banten berstatus zona merah COVID-19. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
Sementara, Kabupaten Pandeglang masih berstatus zona oranye. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Banten Eka Setya Laksmana mengaku, pihaknya sudah mengatur skema untuk mengantisipasi penularan virus corona terutama saat pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
.jpg)