Tangerang, IDN Times - Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos), lantaran disinyalir bermain judi online (judol). Kepala Bidang PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani menyampaikan, data itu merupakan hasil eliminasi atas laporan resmi dari Kemensos.
"Betul untuk saat ini ke 39 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujarnya, Selasa (7/10/2025).