4 Daerah Zona Merah, Ruang ICU dan Isolasi RS Rujukan di Banten Penuh

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan, saat ini masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan resiko penularan COVID-19 di wilayahnya kembali meningkat.
Diketahui, empat daerah di Provinsi Banten kembali berstatus zona merah COVID-19. Keempat daerah tersebut yakni, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
1. Ruang ICU dan isolasi RS rujukan COVID-19 penuh

Ilustrasi pasien (ANTARA FOTO/Ampelsa) Dengan kondisi masyarakat yang semakin acuh dan tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan tersebut, Ati menilai masyarakat seperti tidak memiliki empati dan tetap berkerumun.
"Padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 sampai ruang isolasi dan ICU COVID-19 RS dan tempat karantinapun sudah penuh," kata Ati saat dikonfiramsi, Selasa (1/12/2020).
2. Masyarakat enggan melakukan tes corona

Ilustrasi swab test. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Selain lengah menerapkan protokol kesehatan, mantan Dirut rumah sakit Kota Tangerang itu pun menuturkan, sebagian besar masyarakat masih enggan menjalani pemeriksaan atau tes COVID-19, meski sudah mengalami gejala COVID-19.
"Padahal, jika masyarakat dites dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain," katanya.
3. Jangan sia-siakan pengorbanan tenaga kesehatan

Ilustrasi petugas uji swab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Dia mengimbau agar masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kolaborasi bersama dengan masyarakat untuk dapat menekan angka penularan.
"Jangan sia-siakan pengorbanan para tenaga kesehatan yang selalu berjibaku menolong dan merawat untuk menyelamatkan para penderita COVID-19," katanya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


.jpg)



















