Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan, saat ini masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan resiko penularan COVID-19 di wilayahnya kembali meningkat.
Diketahui, empat daerah di Provinsi Banten kembali berstatus zona merah COVID-19. Keempat daerah tersebut yakni, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
