Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten sedang mengkaji untuk perlu tidaknya penetapan Kondisi Luara Biasa (KLB) dalam penanganan virus corona. Wacana KLB ini mencuat setelah empat warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Kalau kita cukup syarat dalam kondisi luar biasa, maka kita bisa menganggarkan untuk kebencanaan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya, Jumat (13/3).