Tangerang, IDN Times - Sebanyak 5.952 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program itu merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono.
Adapun pekerja rentan yang dimaksud adalah warga kota Tangerang yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kemudian Pekerja Sektor Informal seperti Buruh Harian, Sopir Angkutan Umum dan Juru Parkir.
"Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000 untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi pekerja rentan," kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (24/5/2025).
