Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Tangerang menggunakan mesin RDF untuk mengolah sampah rumah tangga dan limbah industri di TPA Rawa Kucing.
  • Bahan bakar hasil pengolahan akan dibeli oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dengan harga Rp 400 per kilogram untuk digunakan sebagai copairing.
  • Mesin RDF mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar hingga 60 ton sehari dengan 3 line mesin yang disiapkan, membantu mengurangi beban TPA Rawa Kucing yang mencapai 1.800-1.900 ton per hari.

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang tengah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi sampah. Salah satunya dengan mengoperasikan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dan menghasilkan bahan bakar jumputan. 

Mesin RDF tersebut pun berlokasi di dalam kawasan TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Setiap harinya, sampah-sampah yang sudah dipilah, seperti plastik, kaca, kertas, dan sampah rumah tangga lainnya, di angkut ke bangunan tersebut untuk diproses ke mesin RDF. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di