Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang tengah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi sampah. Salah satunya dengan mengoperasikan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dan menghasilkan bahan bakar jumputan.
Mesin RDF tersebut pun berlokasi di dalam kawasan TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Setiap harinya, sampah-sampah yang sudah dipilah, seperti plastik, kaca, kertas, dan sampah rumah tangga lainnya, di angkut ke bangunan tersebut untuk diproses ke mesin RDF.
"Ini bagian dari upaya kami melakukan hilirisasi, melengkapi upaya pengolahan sampah di Kota Tangerang yang sudah dilakukan perjanjian kerja sama dengan badan usaha untuk pembangkit listrik tenaga sampah," kata PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin, Senin (9/12/2024).