Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sampah di Kota Tangerang Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar

Dok. Pemkot Tangerang
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Tangerang akan mengoperasikan mesin Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar setara batu bara.
  • RDF menjadi alternatif pengelolaan sampah strategis sambil menunggu pembangunan fasilitas listrik tenaga sampah, dengan harapan dapat mengurangi beban TPA Rawa Kucing secara signifikan.
  • Masyarakat diminta untuk memilah sampah rumah tangga sebagai kunci pengelolaan sampah, sementara Pemkot Tangerang terus berinovasi dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Tangerang, IDN Times - Mengatasi persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengoperasikan mesin Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah. Nantinya, bahan bakar yang dihasilkan setara batu bara.

Langkah strategis ini diambil untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.  

“Hari ini saya melihat kesiapan pelaksanaan RDF yang saat ini sedang dilakukan setting tiga lini mesin untuk pengolahan sampah. Kami targetkan uji coba pada Jumat ini, sehingga Sabtu TPST dengan mesin terintegrasi bisa kami launching,” ungkap Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Rabu (4/12/2024).

1. Mesin RDF juga bisa mendaur ulang sampah menjadi pupuk organik

Dok. Pemkot Tangerang

RDF, lanjut Nurdin, menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah yang strategis-- sambil menunggu pembangunan fasilitas listrik tenaga sampah. Mesin ini, tidak hanya menghasilkan RDF, tetapi juga mengolah bahan organik menjadi pupuk dan mendaur ulang plastik serta material lainnya untuk masuk ke pasar. 

"Dengan adanya fasilitas ini, beban TPA Rawa Kucing diharapkan dapat berkurang secara signifikan," jelasnya.

2. Masyarakat diminta tetap memilah dan mengolah sampah, sebelum dibuang ke TPA

Dok. Pemkot Tangerang

Nurdin pun meminta masyarakat untuk bisa memilah sampah, pasalnya pengelolaan sampah rumah tangga menjadi kunci. Nurdin pun mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di wilayah, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. 

"Nantinya, ini akan didukung dengan pelimpahan peralatan, personel, dan pendanaan,” jelasnya.

Pengelolaan sampah, kata Nurdin harus dilakukan dari hulu ke hilir agar pengolahan di TPA tidak menumpuk hingga petugas kewalahan mengolahnya.

“Kami akan terus berkomitmen menjalankan amanat perda, yaitu mengelola sampah sebelum dibuang ke TPA, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sistem pengelolaan sampah yang kami kembangkan,” tuturnya.

3. Pemkot Tangerang memberikan fasilitas tempat pengelolaan sampah terpadu di setiap wilayah

Dok. Pemkot Tangerang

Untuk pengelolaan di hilir, lanjut Nurdin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 

“TPST ini menjadi solusi agar sampah yang dibuang ke TPA adalah residu, bukan seluruh sampah," ungkapnya.

Melalui TPST, pihaknya mengolah sampah menjadi tiga komponen utama, yaitu bahan organik, bahan yang dapat didaur ulang, untuk nantinya akan diolah menjadi pupuk oleh unit pupuk yang sudah ada di sini. 

"Yang kedua untuk recycle, barang-barang yang masih bisa digunakan plastik dan sebagainya. Ini nanti akan masuk ke mekanisme pasar yang sudah terbentuk, dan yang ketiga RDF atau bahan bakar jumputan padat,” ucapnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us