Serang, IDN Times - Delapan bulan menjelang pemelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penyelenggara tingkat Provinsi Banten harus diganti karena masa tugasnya berakhir akhir bulan Mei 2023 ini. KPU RI telah menetapkan tujuh anggota KPU Banten yang baru untuk melanjutkan tugas-tugas KPU sebelumnya.
Mereka adalah tujuh peserta seleksi terbaik dari 14 calon anggota KPU Banten yang lolos seleksi hingga tahapan akhir.