Tangerang, IDN TImes - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 76 anak yang menjadi korban kekerasan. Mayoritas korban berusia di bawah 15 tahun.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkap, jumlah di atas merupakan data Januari sampai September 2022.