Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

790 Bus di Kota Tangerang Dinyatakan Layak Jalan

790 Bus di Kota Tangerang Dinyatakan Layak Jalan
Dok. Pemkot Tangerang
Share Article

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 790 unit bus dinyatakan layak jalan usai menjalani uji kelayakan kendaraan secara berkala di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang. Data tersebut merupakan data sejak tahun 2023. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor, termasuk jenis bus, dua kali proses pengujian setiap tahunnya. 

"Pemkot Tangerang memastikan 790 unit atau sebagian besar bus yang beroperasi di Kota Tangerang telah dinyatakan layak jalan," jelasnya.

1. Kuartal kedua tahun ini ada 291 unit bus yang lulus uji kelayakan

Dok. Pemkot Tangerang
Dok. Pemkot Tangerang

Sedangkan, untuk kuartal kedua tahun ini, terdapat 291 unit bus yang lulus uji kelayakan yang diselenggarakan pihaknya. 

“Kami selama ini telah rutin melakukan pengawasan, pengujian, bahkan penindakan untuk memastikan kendaraan, khususnya bus, yang beroperasi di Kota Tangerang dalam kondisi layak jalan,” ujar Suhaely. 

2. Pemkot Tangerang minta pengelola angkutan untuk rutin uji kelayakan

Dok. Pemkot Tangerang
Dok. Pemkot Tangerang

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus berkomitmen mendorong partisipasi para pengendara dan pelaku usaha bus untuk memanfaatkan program uji kelayakan kendaraan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan di tengah banyaknya kasus kecekalaan maut di berbagai daerah yang disebabkan kurangnya pengawasan terhadap kualitas kelayakan kendaraan.

“Kami biasanya memeriksa tiga indikator utama selama proses pengujian, mulai dari pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, sampai pemberian tanda lulus uji berkala kendaraan yang berlaku selama enam bulan,” tambahnya.

3. Uji kelayakan dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan fatal

Dok. Pemkot Tangerang
Dok. Pemkot Tangerang

Selain itu, Pemkot Tangerang menilai uji kelayakan kendaraan secara berkala tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

"Tidak hanya itu, kami juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan otomotif ternama (PT. Hino Motors Indonesia) untuk memperluas layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

2 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Lebak, 1 Masih Hilang

28 Jun 2026, 11:00 WIBNews