Tangerang, IDN Times - Sebanyak 790 unit bus dinyatakan layak jalan usai menjalani uji kelayakan kendaraan secara berkala di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang. Data tersebut merupakan data sejak tahun 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor, termasuk jenis bus, dua kali proses pengujian setiap tahunnya.
"Pemkot Tangerang memastikan 790 unit atau sebagian besar bus yang beroperasi di Kota Tangerang telah dinyatakan layak jalan," jelasnya.
