Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim telah berulang kali turun tangan dalam kasus tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang yang dikeluhkan warga sebelum disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dalam mediasi pengelola atau pemilik selalu kami undang, namun belum pernah hadir,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangsel, Carsono, Jumat (17/1/2025).
