Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Pemprov Banten

Serang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah berakhirnya jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

"Saya menteri dalam negeri atas nama presiden Republik indonesia dengan resmi melatik saudara Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten," kata Tito dikutip dari siaran langsung Youtube Kemendagri RI, Kamis (12/5/2022).

1. Sesuai UU kekosongan jabatan diisi seorang penjabat

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (4/10/2021). (Dok. Pemprov Banten)

Disampaikan Tito, dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2017, maka sesuai undang-undang yang berlaku kekosongan diisi oleh seorang penjabat yang ditunjuk dari pejabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I Kemendagri.

"Mengusulkan kepada Presiden RI, kami melakukan penyaringan nama nama calon, juga menerima masukan dari tokoh tokoh masyarakat," katanya.

2. Pemilihan Pj disebut melalui mekanisme demokratis

Editorial Team