Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Alasan Polres Tangsel Tahan Truk Pengangkut Sampah Ciputat

Alasan Polres Tangsel Tahan Truk Pengangkut Sampah Ciputat
IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya Sih
  • Polisi masih menahan truk sampah DLH Tangsel terlibat kecelakaan di Ciputat, penyidikan fokus pada kemungkinan kelalaian sopir atau SOP tidak jelas dari dinas terkait.
  • Truk DLH Tangsel ditemukan menunggak pajak sejak 2023 dan tidak layak jalan, masih ditahan sebagai barang bukti hingga perbaikan administrasi dan teknis selesai.
  • Bus yang terlibat dalam kecelakaan sudah dinyatakan layak jalan setelah pemeriksaan, polisi meminjam pakaikan bus untuk persidangan, sementara truk dapat dipinjam jika sudah diperbaiki.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times – Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menahan truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Penahanan dilakukan guna penyidikan terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan Ciputat yang melibatkan truk sampah, sebuah bus, dan pengendara sepeda motor.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dhany mengungkap, penyidik masih mendalami penyebab utama kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas terlindas bus, termasuk kemungkinan kelalaian dari sopir atau tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dari dinas terkait.

“Jadi sampai saat ini, kami dari Satlantas Polres Tangsel memang masih melakukan penyidikan lebih dalam terkait penanganan kecelakaan yang ada di Ciputat, yang melibatkan satu unit kendaraan truk DLH,” kata Dhany ditemui di kantornya, Senin (3/3/2025).

1. Ini pasal yang disangkakan pada truk tersebut

Dok. IDN Times/Bal
Dok. IDN Times/Bal

Selain aspek kecelakaan, polisi juga menemukan adanya indikasi pelanggaran administratif dan teknis pada truk DLH tersebut. Truk tersebut diketahui menunggak pajak sejak tahun 2023 dan dinyatakan tidak layak jalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Kemudian kami juga sudah melakukan serangkaian ramp check dari kendaraan dinas terkait dan sudah keluar hasilnya dan dinyatakan memang kendaraan tersebut sangat tidak layak jalan, sehingga itu yang membuat kami masih menahan kendaraan tersebut, kami tidak ingin terburu-buru untuk mengeluarkan kendaraan ini," kata dia.

Saat ini, truk tersebut masih ditahan sebagai barang bukti dan belum bisa dioperasikan kembali sebelum seluruh kelengkapan administrasi dan teknisnya diperbaiki.

“Dugaan pelanggaran yang kami dalami adalah Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, karena kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, kami masih terus menyelidiki apakah ada unsur pidana lain yang terkait,” tambah Dhany.

2. Karena layak jalan, bus yang terlibat kecelakaan dipinjampakaikan ke pemilik

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times)
Ilustrasi kecelakaan (IDN Times)

Sementara itu, lanjut Dhany, bus yang terlibat dalam kecelakaan sudah melalui serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan layak jalan.  "Bus itu sudah ditahan, dan sama melewati serangkaian tes, dan sudah dinyatakan layak jalan, sehingga sudah kami pinjampakaikan," kata Dhany.

Meski demikian, armada bus itu tetap harus dihadirkan nantinya di persidangan. 

3. Polres Tangsel siap meminjampakaikan barang bukti

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Dhany menyebut, pihaknya pun siap meminjamkan truk pengangkut sampah milik DLH Tangsel untuk kembali beroperasi, namun dengan syarat pihak DLH Tangsel memperbaiki semua kekurangan pada truk tersebut, sehingga layak beroperasi.

"Apabila ingin meminjam pakaikan barang bukti sampai dengan tanggal disidangkannya, tolong dilengkapi dulu persyaratan administrasi dan operasional kendaraan tersebut," kata dia.

Dhany lantas menjabarkan, truk pengangkut sampah itu tidak dilengkapi lampu belakang tidak ada, lampu sein kanan-kiri belakang tidak ada, lampu rem kanan-kiri tidak ada, lampu mundur pun tidak ada. Dengan kekurangan itu, kendaraan truk pengangkut sampah bisa berbahaya di jalanan raya. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhamad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhamad Iqbal
EditorMuhamad Iqbal

Latest News Banten

See More