Tangerang Selatan, IDN Times – Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menahan truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Penahanan dilakukan guna penyidikan terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan Ciputat yang melibatkan truk sampah, sebuah bus, dan pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dhany mengungkap, penyidik masih mendalami penyebab utama kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas terlindas bus, termasuk kemungkinan kelalaian dari sopir atau tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dari dinas terkait.
“Jadi sampai saat ini, kami dari Satlantas Polres Tangsel memang masih melakukan penyidikan lebih dalam terkait penanganan kecelakaan yang ada di Ciputat, yang melibatkan satu unit kendaraan truk DLH,” kata Dhany ditemui di kantornya, Senin (3/3/2025).
